Minggu, 16 Februari 2014

DAFTAR PESERTA UJIAN NASIONAL SMA SULTAN AGUNG TAHUN 2014


DAFTAR PESERTA UJIAN NASIONAL TAHUN 2014



SMA SULTAN AGUNG PUGER JEMBER JAWA TIMUR








NO. URUT
No. Induk
Nama Siswa
Tanggal Lahir
Nama Wali
Angkatan Lulus
1
2799
ABDUL ROHIM
5/17/1995
MURAJI
2014
2
2800
AGUNG RIZKY
5/9/1995
LANGSAT
2014
3
2801
AGUS PRASTYO
8/6/1996
HARIYANTO
2014
4
2812
AGUS SLAMET WAHYUDI
8/8/1995
YADI
2014
5
2803
AHMAD AINUN NAJIB
8/17/1995
SAIKHONI
2014
6
2804
AHMAD DAFID BAHTIAR
7/2/1995
SOLIHIN
2014
7
2805
AHMAD FAHRUR ROSYADI
2/16/1996
MISJAN
2014
8
2806
AHMAD FAIZAL CHANDRA
2/5/1995
SUGITO ECHSAN
2014
9
2807
AHMAD FAWAID
7/15/1995
ZAENAL ARIFIN
2014
10
2808
AHMAD ILHAM
9/28/1995
SUCIPTO
2014
11
2809
AHMAD JAJULI
3/6/1996
SUJIONO
2014
12
2795
AHMAD RAMADHANI ARFIAN
10/10/1995
NURKHOTIB
2014
13
2811
AHMAD ROMADONI
2/27/1995
WAHYUHAN
2014
14
2814
AHMAD SYAFIQUR ROHMAN
12/26/1995
M. SAMSUL ARIFIN
2014
15
2826
AHMAD ZAINURI
8/17/1997
SUMANDAR
2014
16
2813
AINUL YAQIN
1/9/1997
SUKANI
2014
17
2798
ALAMSYAH AHMAD PRAWIRA N.
5/26/1995
ABD. KASMAN HADI KUSUMA
2014
18
2815
AMIR ABDILLAH
3/7/1996
IMAM GHOZALI
2014
19
2818
ANDREAS PURMANDIA
7/26/1996
MUHAMMAD HOLIK
2014
20
2816
ANDREI HANDIKA
3/8/1996
YASIN
2014
21
2819
ANDRIK SUBADAR
3/22/1996
AMIR MAHMUD
2014
22
2796
ANENG LIA
4/10/1994
ASMU'I
2014
23
2821
ANGGUN NOVITASARI
12/18/1996
ABDUS SALAM
2014
24
2823
ANITA CHUSNA
12/12/1995
SUKIDI
2014
25
2824
ARINI PUJIOWATI
3/13/1997
JAMALUDIN
2014
26
2825
ARUM KURNIA SUSANTI
10/17/1995
LESTARIYANTO
2014
27
2827
AVITA AYU PUJI LESTARI
10/22/1995
AGUS PAINO
2014
28
2829
BAGUS DWI INDRAWAN
5/24/1995
SUWONO
2014
29
2830
BOBI FEBRIANSYAH KURNIA
2/24/1997
KURNIADI
2014
30
2831
DAULIYAH KHOIRIN NADIROH
7/12/1995
TOHARI
2014
31
2832
DELFIYA MONIKA
6/7/1996
SURATMIN
2014
32
2833
DEVI NURUL ISLAMIASIH
6/5/1996
NURHADI
2014
33
2834
DEVI RUSIANA
12/31/1995
ANWAR
2014
34
2835
DEVI WULANDARI
11/29/1995
MISRIYANTO
2014
35
2836
DEWI RISNA SUDARYANTI
5/10/1996
DARYO
2014
36
2837
DIAH ROFIDAH ISLAMIYAH
12/2/1995
SAMSUL
2014
37
2839
DINDA WIJAYANTI
7/18/1996
SUBIRTONO CARDORA
2014
38
2840
DWI FEBRIYANI
2/15/1995
SATON
2014
39
2841
ENDI SUHENDI
3/17/1995
DAS'WIN
2014
40
2842
EPIN DIAN KRISTANTO
7/6/1993
PAIMO
2014
41
2843
ERVY SULISTYANI SUTIYONO
7/27/1995
ALIS SUTIYONO
2014
42
2845
EVA LUTFIANA
5/14/1995
SADI
2014
43
2846
FAIQOTUS SHOLEHA
11/25/1995
SUMARTO
2014
44
2847
FARIDATUS SHOLEHA
2/11/1996
SUDEH
2014
45
2848
FATHUL JANNAH
11/10/1994
IMAM MUKHTAR
2014
46
2851
FELIN ANGGRIAWAN
5/8/1995
TUKIMAN
2014
47
2852
FIRMAN AGUNG
9/30/1996
M. SUDIYONO
2014
48
2853
FITRIYANI
9/6/1996
SUPRIYADI
2014
49
2854
HADI SUSANTO
8/15/1995
SUHAIRI
2014
50
2856
HELMIYATUL HASANAH
1/5/1991
KUSNADI
2014
51
2859
HERMIN ISTIQHOMAH
5/25/1995
SUTIKNO
2014
52
2860
HILMIATUS SHOLIHAH
5/4/1997
JUNAIDI
2014
53
2861
IIN MAHMUDATUL KHASANAH
2/23/1996
IMAM BASORI
2014
54
2872
IKA KRISTIN
11/25/1995
PURNOMO
2014
55
2864
IKA PUTRI LESTARI
11/20/1995
JUNAIDI
2014
56
2863
IKBAL FAHMI PRAYOGA
11/10/1996
SUPRIYONO
2014
57
2866
INTAN NURAINI
4/24/1995
WAGIMUN
2014
58
2867
IRFAN SYAIFUL HAKIM
5/5/1995
SUMIRAN
2014
59
2868
ISABELA AYU LESTARI
9/15/1996
MOCHAMMAD ISMAIL
2014
60
2869
KHOIRUL ANAM
5/29/1995
SLAMET
2014
61
2954
KHOTIBUL UMAM
4/26/1996
H. MUZZAKI
2014
62
2870
LAILATUL ISYA
9/27/1996
MISNATUN
2014
63
2873
LASMINAH
5/25/1994
SAMSURI
2014
64
2874
LIA AGUSTIN
8/26/1996
AGUS
2014
65
2876
LUTFI HARDIYANTO
10/10/1996
TOHARI
2014
66
2877
LUTFIATUS SHOLEHA
6/10/1995
SUTRISNO
2014
67
2879
M. ABDUR RAHMAN WAHID
3/20/1996
HOLILI NURUL JUNAEDY
2014
68
2903
M. FAJAR HERMANTO
11/22/1996
KAMDARI
2014
69
2858
M. HENDRIK
7/2/1996
BUDIONO
2014
70
2886
MEGA YULITANIA
7/19/1996
SUPRIYANTO
2014
71
2887
MELINDA FITRIANI
3/26/1996
ARMAN
2014
72
2888
MIFTAHUDIN
9/9/1995
MULYONO
2014
73
2889
MISBAHUL LAILA
7/7/1994
MANSUR
2014
74
3109
MOCH BASUNI BASOFI
2/25/1995
SUPA'AT
2014
75
2892
MOH. ALI KUSWANTO
11/5/1994
NIDIN
2014
76
2893
MOH. JOHAN ABIDIN
2/3/1996
SUGIANTO
2014
77
2913
MOH. RIF'AN
4/20/1995
KHOLIDI
2014
78
2883
MOH. TORIQ KOKO TRIONO
10/10/1995
UNTUNG
2014
79
2897
MOHAMMAD AFRIYANTO ROSADI
2/20/1996
MOHAMMAD BADRI
2014
80
2898
MOHAMMAD ALI ZAINI
5/10/1996
DUL BARI
2014
81
2900
MOHAMMAD BASORI
11/11/1997
SUHARI
2014
82
2912
MOHAMMAD FAUZI ALFAURI
4/13/1996
MAT SATRU
2014
83
2904
MOHAMMAD FERLI SAFRUDIN
4/26/1996
RIYANTO
2014
84
2895
MOHAMMAD MAKHFUD
5/6/1996
MADRAI
2014
85
2881
MOHAMMAD MASRUHIN
9/22/1995
LANTAS
2014
86
2890
MOHAMMAD SHOFI
7/10/1995
BUNISMAN
2014
87
2908
MOHAMMAD UMAR MUSTOFA
12/15/1995
MOHAMMAD MAHMUD
2014
88
2909
MOHAMMAD WAHYU HIDAYAT
12/9/1995
SUBANJI
2014
89
2882
MUH. SAIFUDIN BAHRUL
9/23/1996
MISTARI
2014
90
2891
MUHAMMAD ABDUL BASIT
8/3/1995
SUKIRNO
2014
91
2901
MUHAMMAD EFENDI
8/8/1996
PONIJAN
2014
92
2902
MUHAMMAD FAHRUR ROZI
6/9/1994
BUANG ARI WIBOWO
2014
93
2905
MUHAMMAD ROSIFUL HUDA
10/14/1995
SENIMAN ROHIM
2014
94
2907
MUHAMMAD SENINTO
7/4/1995
SATI'I
2014
95
2894
MUHAMMAD SUKRON HADI
10/7/1996
KARDI
2014
96
2910
MUHAMMAD WIDADI
12/7/1994
AHMARI
2014
97
2911
MUHAMMAD ZAKIYA AZIZI
6/28/1995
KASIMAN
2014
98
2914
NUR AZIZAH
2/7/1996
SAMO
2014
99
2915
PUJI HERLINA
12/28/1995
SUMADI
2014
100
2916
PUPUT LESTARI
10/12/1996
SETYO
2014
101
2917
PUPUT WIDYA AGUSTIN
8/17/1995
SUPARNO
2014
102
2918
RENI INDRAWATI
11/13/1994
SAMSUL
2014
103
2919
RISKA RISKI
11/27/1996
PARDI
2014
104
2920
RIZQI NUR MAULIDA
6/7/1996
MASRUP EFENDI
2014
105
2921
ROHMATUL ALIMIN
6/8/1995
SUNARI
2014
106
2923
SEPTIAN DWI CAHYONO
6/21/1996
IMAM SETIONO
2014
107
2924
SILVIA NURUL AINI
9/4/1996
DRS. SUBANDI
2014
108
2925
SISKA ANDRIANTI
8/8/1996
SOLIHIN
2014
109
2926
SITI AISYAH
4/19/1995
MISNARI
2014
110
2927
SITI ANISA
3/12/1996
SENIMAN
2014
111
2929
SITI ELOK WAHIDATUL MUNAWWAROH
12/10/1996
MUJAMIL
2014
112
2930
SITI FATIMAH
2/23/1996
SUDI
2014
113
2931
SITI FATIMAH
7/12/1997
PAIDI
2014
114
2933
SITI KHOLIFAH
1/3/1996
SULAM
2014
115
2934
SITI MUTMAINAH
12/20/1995
SLAMET
2014
116
2946
SITI ZULAIKHAH
10/17/1996
ANTO NUGROHO
2014
117
2937
SOLIHIN
5/13/1995
SAMSUL
2014
118
2935
SONY SYAIFUDIN
9/1/1996
ASEP SOLEHUDIN
2014
119
2939
SRI WAHYUNI
10/25/1993
SUMANTORO
2014
120
2936
SRI WAHYUNI
3/21/1996
SUTRIS
2014
121
2940
SUKIFUL IMRON
6/9/1995
TUGIMIN
2014
122
2938
SULIS SETYOWATI
10/3/1995
SULIADI
2014
123
2941
SUMARMI
9/7/1996
SURAJI
2014
124
2945
TITIK DWI WAHYUNINGTYAS
1/1/1996
SARMIN
2014
125
2943
TOBIK FADLIYAL AITAMI
7/25/1995
TO'IMAN
2014
126
2944
TONI SAHARI
5/1/1996
SANIN
2014
127
2942
TULIS KUSBIANTORO
4/13/1996
MISAJI
2014
128
2949
ULFA ANURIYA ANDRIANI
6/20/1996
MOHAMAD ABDUL ROHIM
2014
129
2948
UMARUL FARUQ
2/22/1996
NORIL
2014
130
2952
WAHYU FAIDAH NUR AMANAH
8/8/1996
MU'TAMIR
2014
131
2953
WAHYUNINGSIH
7/15/1995
SUMAR
2014
132
2951
YULIANTO ASHABI
7/12/1996
AMAT
2014
133
2947
ZAINULLOH HALIM
1/15/1996
FATHULLOH
2014

Senin, 19 Agustus 2013

Haram Pria Berjabat Tangan Dengan Wanita Bukan Mahramnya



Oleh: Brayen Azhary
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Bagi setiap muslim atau muslimah wajib tunduk kepada ketetapan Islam, baik yang dirasa sesuai dengan kebiasaannya atau tidak. Karena Inti dari makna Islam adalah tunduk dan menyerah kepada katetapan Allah Ta'ala. Sehingga Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Tidak beriman salah seorang kalian sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa."
Dalam hubungan pergaulan laki-laki dan perempuan, Islam telah memiliki satu aturan yang menjadi bagian dari syariatnya. Setiap muslim wajib tunduk dan patuh terhadapnya. Ia wajib menerima dan menjalankannya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka[1045] ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Mukminun: 51)
Pada dasarnya, berjabat tangan adalah sesuatu yang baik dan bagian dari kesopanan. Bahkan orang yang tidak mau berjabat tangan ketika bertemu atau hadir di suatu pertemuan, biasanya, dianggap sebagai orang sombong dan kurang beradab.
Menurut Imam An-Nawawi, berjabat tangan (salaman) telah disepakati sebagai bagian dari sunnah ketika bertemu. Ibn Batthal juga menjelaskan, “Hukum asal jabat tangan adalah satu hal yang baik menurut umumnya ulama.” (Syarh Shahih Al-Bukhari Ibn Batthal, 71/50).
Dalam beberapa riwayat, jabat tangan juga diamalkan para sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Imam Qatadah bertanya kepada Anas bin Malik: “Apakah jabat tangan itu dilakukan diantara para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam?” Anas menjawab: “Ya.” (HR. Al-Bukhari, 5908)
Abdullah bin Hisyam mengatakan: “Kami pernah bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, sementara beliau memegang tangan Umar bin Al-Khattab.” (HR. Al-Bukhari 5909).
Ka’ab bin Malik mengatakan: “Aku masuk masjid, tiba-tiba di dalam masjid ada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Kemudian Thalhah bin Ubaidillah berlari menyambutku, menjabat tanganku dan memberikan ucapan selamat kepadaku.” (HR. Al-Bukhari 4156).
Keutamaan Berjabat Tangan
Berjabat tangan dengan sesama saudara seiman memiliki banyak keutamaan, antara lain:
Pertama, orang yang berjabat tangan akan diampuni dosanya.
Dari Al Barra’, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam  bersabda: “Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian berjabat tangan kecuali akan diampuni dosa keduanya selama belum berpisah.” (Shahih Abu Daud, 4343).
Dari Hudzifah bin Al-Yaman, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya seorang mukmin jika bertemu dengan mukmin yang lain, kemudian dia memberi salam dan menjabat tangannya maka dosa-dosa keduanya akan saling berguguran sebagaimana daun-daun pohon berguguran.” (Diriwayatkan oleh Al Mundziri dalam At Targhib dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam As Shahihah, 525).
Kedua, Berjabat tangan bisa menjadi sebab hilangkannya kebencian dalam hati.
“Lakukanlah jabat tangan, karena jabat tangan bisa menghilangkan permusuhan.”  Tetapi hadis ini didhaifkan oleh Syaikh Al Albani (Ad Dha’ifah, 1766)
“Lakukanlah jabat tangan, itu akan menghilangkan kedengkian dalam hati kalian.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatha’ dan didhaifkan oleh Syaikh Al-Albani)
Terdapat beberapa hadis dalam masalah ini, namun semuanya tidak lepas dari cacat. Terlepas dari hadis di atas, telah terbukti dalam realita bahwa berjabat tangan memiliki pengaruh dalam menghilangkan kedengkian hati dan permusuhan.
Ketiga, Berjabat tangan merupakan ciri orang-orang yang hatinya lembut.
Ketika penduduk Yaman datang, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Penduduk Yaman telah datang, mereka adalah orang yang hatinya lebih lembut dari pada kalian.” Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu berkomentar tentang sifat mereka: “Mereka adalah orang yang pertama kali mengajak untuk berjabat tangan.” (HR. Ahmad 3/212 & dishahihkan Syaikh Al Albani, As Shahihah, 527).
Namun, perlu diperhatikan bahwa penjelasan di atas berlaku untuk jabat tangan yang dilakukan antara sesama laki-laki atau sesama wanita. Sedangkan berjabat tangan antara laki-laki dengan wanita yang bukan mahram hukumnya adalah haram. Berikut ini kami sertakan beberapa dalilnya:
1. Dalam Shahihain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menegaskan :
إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزَّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذَنَانِ زِنَاهُمَا الْإِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zananya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakan.”
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (8/457) mengatakan: “Bahwa setiap anak Adam ditakdirkan untuk melakukan perbuatan zina. Di antara mereka ada yang melakukan zina sesungguhnya, yaitu memasukkan kemaluan ke dalam kemaluan. Di antara mereka ada yang zinanya tidak sungguhan, dengan melihat hal-hal yang haram, atau mendengarkan sesuatu yang mengarahkan pada perzinaan dan usaha-usaha untuk mewujudkan zina, atau dengan bersentuhan tangan, atau menyentuh wanita asing dengan tangannya, atau menciumnya…”
Sedangkan pada (16/316), An-Nawawi menjelaskan: “Hadits ini menerangkan bahwa haramnya memegang dan menyentuh selain mahram karena hal itu adalah pengantar untuk melakukan zina kemaluan”.
Ibn Hibban memasukkan hadits ini dalam kitab Shahih-nyadi bawah judul: “Bab Penggunaan istilah zina untuk tangan yang menyentuh sesuatu yang tidak halal.” (Shahih Ibn Hibban, 10/269)
Dalam kesempatan yang lain, Ibnu Hibban memberikan judul: “Bab: digunakan istilah zina untuk anggota badan yang melakukan suatu perbuatan yang merupakan cabang dari perzinaan.” (Shahih Ibn Hibban, 10/367)
Penamaan judul Bab dalam kitab shahih Ibn Hibban di sini menunjukkan bahwa beliau memahami bahwa kasus pelanggaran yang dilakukan anggota tubuh yang mengantarkan zina adalah bentuk perbuatan zina. Karena penamaan judul bab para penulis hadits adalah pernyataan pendapat beliau.
Al Jash-shas mengatakan: “Digunakan istilah zina untuk kasus ini dalam bentuk majaz (bukan zina sesungguhnya dengan kemaluan, -pen).” (Ahkam Al-Qur’an, 3/96)
Kesimpulannya, istilah zina bisa digunakan untuk semua anggota badan yang melakukan pelanggaran, karena perbuatan tersebut merupakan pengantar terjadinya perzinaan. Sedangkan zina yang hakiki adalah zina kemaluan.
2.  Hadits Ma’qil bin Yasar Radhyiallahu ‘Anhu :
لَأَنْ يُطْعَنُ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ar-Ruyani dalam Musnad-nya no.1282, Ath-Thabrani 20/no. 486-487 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 4544 dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226).
Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh/berjabat tangan dengan selain mahram adalah dosa besar (Nashihati lin-Nisa' hal.123)
Berkata Asy-Syinqithy dalam Adwa` Al-Bayan (6/603): “Tidak ada keraguan bahwa fitnah yang ditimbulkan akibat menyentuh/berjabat tangan dengan selain mahram lebih besar dan lebih kuat dibanding fitnah memandang”.
Berkata Abu ‘Abbas Ahmad bin Muhammad bin ‘Ali Al-Makky Al-Haitami (Az-Zawajir 2/4) bahwa: “Dalam hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh dan berjabat tangan dengan selain mahram adalah termasuk dosa besar”.
3.  Hadits Amimah bintu Raqiqoh Radhiyallahu ‘Anha, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
إِنِّيْ لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ
“Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Malik 1775, Ahmad 6/357, Ibnu Majah 2874, An-Nasa'i 7/149, dan lainnya)
Hadits ini dihasankan oleh Al-Hafizh dalam Fathul Bari 12/204, dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 529 dan Syeikh Muqbil dalam Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fii Ash-Shahihain).
Berkata Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid (12/243): "Dalam sabda beliau 'aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita' ada dalil tentang tidak bolehnya seorang lelaki bersentuhan dengan perempuan yang tidak halal baginya (bukan mahramnya-pent.) dan menyentuh tangannya dan berjabat tangan dengannya.”
4. Hadits ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha dalam riwayat Shahihain, beliau berkata:
وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ قَطٌّ فِي الْمُبَايَعَةِ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ
“Demi Allah tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh tangan wanita dalam berbai’at, beliau hanya membai’at mereka dengan ucapan".
Berkata Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (13/16): “Dalam hadits ini menjelaskan bahwa bai’at wanita dengan ucapan, bukan dengan menyentuh tangan”.
Berkata Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (4/60): “Hadits ini sebagai dalil bahwa bai’at wanita dengan ucapan tanpa dengan menyentuh tangan.”
Jadi bai’at terhadap wanita dilakukan dengan ucapan tidak dengan menyentuh tangan. Adapun asal dalam berbai’at adalah dengan cara menyentuh tangan sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam membai’at para shahabatnya dengan cara menyentuh tangan mereka. Hal ini menunjukkan haramnya menyentuh/berjabat tangan kepada selain mahram dalam berbai’at, apalagi bila hal itu dilakukan bukan dengan alasan bai’at tentu dosanya lebih besar lagi.
Kesimpulan
Dari sini jelas, apa yang dilakukan Anis Matta, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjabat tangan dengan host wanita yang bukan mahramnya di penghujung acara Prime Time bertajuk “Anis Matta Menjawab” di Metro TV pada Rabu (22/5/2013) adalah tindakan haram dan tak layak ditiru. Seharusnya sebagai pemimpin dari partai yang mengklaim sebagai “partai Islam dan partai dakwah”memberi teladan kepada umat dalam berislam. Khawatir, sikap Anis dalam acara “Badai PKS belum berlalu” tersebut akan ditiru para kader Partainya hyg fanatik. Lebih parah lagi, dijadikan pembenar atas tindakan haram. Wallahu Ta’ala A’lam. (PurWD/voa-islam)

HADITS TENTANG BERJABATAN TANGAN



Hadits Jabat Tangan dan Saling Berpelukan Saat Bertemu
1. Dari Abul Khaththab Qatadah, dia berkata: Saya katakan kepada Anas -Radiallahu anhu-:
Apakah jabat tangan itu ada pada para sahabat Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-? Dia menjawab: "Ya." (HR. Bukhari: 5908)
2. Hadits Bara' Ibn Azib -Radiallahu anhu-
«مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ، فَيَتَصَافَحَانِ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا، قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا»
"Tidak ada dua orang muslim yang bertemu lalu berjabat tangan melainkan pasti diampuni untuk keduanya sebelum mereka berpisah." (HR. Tirmidzi: 2804, Abu Daud: 5207, Ibnu Majah: 3786, Ahmad: 18199, 18348 , Baihaqi: 13746) Imam Nawawi berkata: Berjabat tangan adalah sunnah secara ijma', pada setiap bertemu. Adapun kebiasaan berjabat tangan setelah shalat Subuh dan Ashar[1] maka hal itu tidak ada dasarnya, akan tetapi tidak masalah. Barang siapa haram memandanginya maka haram menyentuhnya (termasuk menjabat tangannya) (Faidul Qadir: 8109) Disamping sunnah pada saat bertemu berjabat tangan juga sunnah ada saat berpisah. Syekh al-Albani berkata: "Jabat tangan disyari'atkan ketika perpisahan. Jabat tangan setelah shalat berjama'ah adalah bid'ah, kecuali antara dua orang yang sebelum shalat belum bertemu maka hukumnya sunnah." (Lihat Silsilah shahihah: 14, 16, Musnad Ahmad: 4947 dll)
3. Hadits Anas -Radiallahu anhu-
«سَيَقْدُمُ عَلَيْكُمْ قَوْمٌ هُمْ أَرَقُّ قُلُوباً لِلإسْلاَمِ مِنْكُمْ»
"Akan datang kepadamu satu kaum, hati mereka lebih lembut kepada Islam dari pada kalian." Maka datanglah Bani 'Asy'ariy, di antara mereka adalah abu Musa al-'Asy'ari t. Ketika mereka mendekati Madinah mereka melantunkan bait-bait syair:
غَدًا نَلْقَى اْلأَحِبَّةَ # مُحَمَّدًاً وَحِزْبَهْ
"Besok kami bertemu para kekasih # Yaitu Muhammad dan para sahabatnya." Anas t berkata: "Maka mereka adalah orang yang pertama kali mengadakan jabat tangan." (HR. Ahmad: 13042, al-Mundziri berkata: Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Muslim.) Sedangkan hadits Uqbah ibnu Amir -Radiallahu anhu- berbunyi:
«أَهْلُ الْيَمَنِ أَرَقُّ قُلُوبَاً وَأَلْيَنُ أَفْئِدَةً وَأَسْمَعُ طَاعَةً
"Penduduk Yaman itu lebih lembut qalbunya (hatinya, apa yang nampak bagi pandangan hati. Disebut qalbu karena berbolak-baliknya), lebih halus fu'adnya (hatinya, apa yang nampak bagi pandangan mata. Disebut fu'ad karena tembusnya kebenaran ke dalam hatinya) dan lebih mendengar dalam ketaatan." (HR. Ahmad: 17077, Faidhul Qadir: 2770, Silsilah Shahihah: 527)
4. Hadits Hudzaifah Ibnul Yaman -Radiallahu anhu-:
إِنَّ الْمُؤمِنَ إِذَاْ لَقِيَ الْمُؤمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَأَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ
"Sesungguhnya seorang mukmin apabila bertemu dengan mukmin lain kemudian mengucakan salam kepadanya, dan mengambil tangannya lalu menjabatnya maka berguguranlah dosanya seperti dedaunan berguguran." (Silsilah Shahihah: 526, 2004, 2692)
5. Hadits Anas -Radiallahu anhu- dia berkata:
قال رجلٌ: يا رسولَ الله! الرَّجلُ مِنَّا يلقى أخَاه أوْ صَدِيْقََهُ، أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ: «لاَ». قَالَ: أَفَيَلْتَزِمَهُ وَيُقبِّلَهُ؟ قَالَ: «لاَ». قَالَ : أَفَيَأْخُذُ بِيَدِِهِ وِيُصَافِحَهُ؟ قاَلَ: «نَعَمْ»
"Seseorang bertanya: Ya Rasulallah sesorang dari kami bertemu saudaranya atau temannya, apakah ia membungkuk kepadanya? Beliau menjawab: Tidak." Lalu apakah memeluknya dan menciumnya? Beliau menjawab: "Tidak." Lalu apakah mengambil tangannya dan menjabatnya? Beliau menjawab: 'Ya'." (HR. Tirmidzi: 4680, al-Shahihah: 160. Hadits Hasan)
6. Hadits Anas -Radiallahu anhu-, dia berkata:
كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيَّ إِذَا تَلاَقَوْا تَصَافَحُوْا وَإِذَا قَدِمُوْا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوْا
"Adalah para sahabat Nabi -Shalallahu alihi salam- apabila mereka bertemu mereka saling berjabat tangan, dan apabila datang dari safar mereka berpelukan." (HR. Thabrani, Mu'jamul Wasith: 97)
7. Ummu Darda' berkata: "Salman al-Farisi -Radiallahu anhu- mendatangi kami lalu berkata: Mana saudaraku (maksudnya Abu Darda' -Radiallahu anhu-)? Saya jawab: "Ada di masjid." Lalu ia mendatanginya, ketika ia melihatnya ia memeluknya." Imam Thahawi berkata: "Mereka itu para sahabat Nabi -Shalallahu alihi salam- saling berpelukan maka hal ini menunjukkan bahwa apa yang diriwayatkan dari Rasulullah -Shalallahu alihi salam- tentang kebolehan berpelukan adalah datang belakangan setelah adanya larangan. Inilah yang kami ambil, yaitu ucapan Abu Yusuf رحمه الله. (HR. Thahawi, Syarhu Ma'anil Atsar: 6405)
8. Hadits Abu Hurairah -Radiallahu anhu-, dan Ibnu Umar -Radiallahu anhu- mereka berkata: Nabi -Shalallahu alihi salam- apabila melepas kepergian seseorang (beliau mengambil tangannya lalu ) berkata (mendoakannya):
أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ
"Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan penutup amalmu kepada Allah." Syekh al-Albani berkata: "Lalu orang yang mau bepergiaan menjawab:
أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِي لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ
"Aku titipkan engkau kepada Allah yang tidak akan hilang (tersia-siakan) barang titipannya." Di antara faidah hadits: Melepas kepergian dengan do'a dan jabat tangan dengan satu tangan. Jabat tangan disyari'atkan ketika perpisahan. Jabat tangan setelah shalat berjama'ah adalah bid'ah, kecuali antara dua orang yang sebelum shalat belum bertemu maka hukumnya sunnah." (Lihat Silsilah shahihah: 14, 16, Musnad Ahmad: 4947 dll)
9. Hadits Anas -Radiallahu anhu-, ia berkata:
«كَانَ النبيُّ إِذَا اسْتَقْبَلَهُ الرَّجُلُ فَصَافَحَهُ لاَ يَنْزِعُ يَدَهُ مِنْ يَدِهِ حَتَّى يَكُونَ الرَّجُلُ الذي يَنْزِعُ، وَلاَ يَصْرِفُ وَجْهَهُ عن وَجْهِهِ حَتَّى يَكُونَ الرَّجُلُ هُوَ يَصْرِفُهُ وَلَمْ يُرَ مُقَدِّماً رُكْبَتَيْهِ بَيْنَ يَدَيْ جَلَيْسٍ لَهُ»

"Adalah Nabi r jika menyambut seseorang (yang datang) beliau menjabat tangannya, beliau tidak menarik tangannya dari tangannya hingga orang itu yang menariknya. Beliau tidak memalingkan mukanya dari mukanya, hingga orang itu yang memalingkannya, dan tidak pernah terlihat beliau menjulurkan kedua lututnya dihadapan orang yang duduk di sisinya." (Tirmidzi: 2539, Baihaqi: 21250, Dhaif Tirmidzi: 444. Lihat juga Mu'jam al-Kabir: 13495, al-Ausath: 300 dari Ibnu Umar)
10. Sya'bi berkata: Para sahabat Nabi -Shalallahu alihi salam-, jika bertemu mereka saling berjabat tangan, dan apabila datang dari safar mereka berpelukan." (Thahawi, Syarah Musykil al-Atsar, Tahqiqi Muhasmmad Zuhri al-Najjar: 6403)
11. Adapun mencium tangan maka dalam bab ini ada banyak hadits dan atsar yang keseluruhannya menunjukkan benarya hal tersebut dari Rasulullah r, maka kami memandang bahwa mencium tangan orang alim itu diperbolehkan jika ia tidak mengulurkan tangannya secara sombong, dan dengan syarat tidak dalam rangka tabaruk, tidak dijadikan kebiasaan, tidak meniadakan jabat tangan dan tidak diletakkan di dahi. (Muhammad Jamil Zeno, Majmu'atu Rasail at-Taujihat al-Islamiyyah: 1/376, mengutip dari Silsilah al-Shahihah secara ringkas)

Jumat, 09 Agustus 2013

Susahnya salat di Al-Aqsa

Jumat boleh jadi hari paling menyebalkan bagi warga muslim di Yerusalem. Maklum, beberapa tahun belakangan, mereka sangat sulit untuk salat Jumat di Masjid Al-Aqsa lantaran tentara Israel memperketat pengamanan di sana.

Jangankan warga Palestina biasa, seorang imam besar Masjid Al-Aqsa pun kesulitan salat di tempat suci ketiga umat Islam ini. Antrean masuk ke masjid bisa 1-2 jam, kata Ismail Mawahda, salah satu imam besar Al-Aqsa, seperti dikutip dari Hamaslovers Agustus 2008.

Bayangkan saja, seluruh jamaah harus antre dalam satu barisan untuk diperiksa melalui pintu dilengkapi sinar X. Serdadu Israel menjaga ketat kompleks masjid seluas 35 are itu hanya mengizinkan masuk orang Palestina berusia di atas 40 tahun.

Karena itu tidak mengherankan jika Ismail berangkat empat jam sebelum datang waktu salat Jumat. Padahal jarak rumahnya dengan Al-Aqsa hanya seperempat jam bermobil. Lelaki 62 tahun ini tinggal di Ramallah, tidak jauh dari kediaman Presiden Otoritas Palestina Mahmud Rida Abbas. Dia sudah menetap di sana 25 tahun.

Itu pun dia sering terlambat karena sepanjang jalan harus melewati empat pos pemeriksaan. Alhasil, tugasnya sebagai khatib digantikan oleh orang lain. Al-Aqsa dapat menampung hingga 400 ribu jamaah jika seluruh halaman digunakan memiliki empat imam besar dan lima khatib Jumat. Mereka diangkat oleh pemerintah Kerajaan Yordania dan tidak mempunyai masa jabatan tertentu.

Ismail menjadi imam besar sekaligus khatib sejak 1984. Dalam sepekan, dia bisa 3-4 kali salat di Al-Aqsa, masjid yang dibangun di masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan pada 646-705. Meski hafal isi Alquran, dia tidak mempunyai surat favorit untuk dibaca dalam salat. Bagi saya, semua surat sama, ujar kakek 10 cucu ini.

Meski posisi ini sangat membanggakan, risikonya juga tak kalah besar. Setidaknya, pria kelahiran Jenin, Tepi Barat, ini sudah sepuluh kali diperiksa tentara Israel karena isi khotbahnya dianggap menyinggung negara Zionis itu. Karena itu, dia selalu menyampaikan pesan secara tersirat menyerukan warga Palestina terus berjuang dan meminta dukungan negara-negara Arab dan muslim.

Namun bukan itu yang membuat ayah sebelas anak ini bersedih. Saya kadang menangis jika ingat orang kafir bebas memasuki Al-Aqsa."